Selasa, 30 Oktober 2012

PEMUDA DAN SOSIALISASI

 PEMUDA

Definisi Pemuda
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.


PERANAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT

Peranan pemuda dalam masyarakat dibedakan atas dua hal :
a.  Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan :
-  Pemuda meneruskan tradisi dan mendukung tradisi
- Pemuda yang menyesuaikan diri dengan golongan yang berusaha mengubah tradisi.

b. Peranan pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya dibedakan  menjadi :
- Jenis pemuda pembangkit, yaitu pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Contoh sastrawan Rendra dan Chairil anwar pada masanya.
- Jenis pemuda nakal/ delinkuen, yaitu jenis pemuda yang tidak berniat mengadakan perubahan pada budaya maupun masyarakat tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan tindakan menguntungkan bagi diri sendiri.
- Jenis pemuda radikal, yaitu mereka yang berkeinginan besar mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner tanpa memikirkan lebih jauh bagaimana selanjutnya. 
Arah Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda

   1. Berorientasi pada Tuhan YME, nilai-nilai kerohanian dan falsafah hidup pancasila.
2. Orientasi kedalam terhadap dirinya sendiri, mengembangkan bakat-bakat kemampuan jasmaniah dan rohaniah dalam dirinya agar dapat memberikan prestasi semaksimal mungkin.
3. Orientasi keluar terhadap lingkungan (budaya,sosialdan moral) dan masa depannya. Sumber orientasi  keluar ini dibagi atas :
-   Pengembangan sebagai insan sosial budaya.
-   Pengembangan sebagai insan sosial politik dan sebagai insan patriot.
-  Pengembangan sebagai insan sosial ekonomi, termasuk sebagai insan kerja dan insan profesi yang  mempunyai kemampuan untuk mendayagunakan sumber alam dan menjaga kelestariannya.
-  Pengembangan pemuda terhadap masa depannya. Kepekaan terhadap masa depan akan menumbuhkan kemampuan untuk mawas diri, kreatif, kritis.

Tujuan pembinaan dan pengembangan generasi muda
  1.   Memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  2.   Mewujudkan kader-kader penerus perjuangan bangsa.
  3.   Melahirkan kader-kader pembangunan nasional dengan angkatan kerja berbudi   luhur,dinamis dan kreatif.
  4.   Mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki kreatifitas kebudayaan nasional.
  5.   Mewujudkan kader-kader patriot pembela bangsa yang berkesadaran dan berketahanan nasional.

Sumber:
http://ag-mafia-ilmu.blogspot.com/2012/10/pemuda-dan-sosialisasi.html

WARGA NEGARA DAN NEGARA

 Definisi Negara
Negara ialah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Oleh karena itu sebagai organisasi, Negara dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan serta dapat menetapkan tujuan hidup bersama. Dengan kata lain Negara mempunyai dua fungsi utama :
  • Mengatur dan menetertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
  • Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.
Sifat-sifat Negara antara lain:
  • Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarki.
  •  Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
  • Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orange tanpa kecuali.

    Asas kewarganegaraan
    Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi menjadi warga Negara digunakan 2 kriteria, yaitu : 
     
  • Kriteria kelahiran : menurut asas keibubapaan atau disebut pula “Ius sanguinis”. Di dalam asas ini, seorang memperoleh kewarganegaraan suatu Negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di manapun ia dilahirkan.
  • Kiteria menurut asas tempat kelahiran atau “Ius Soli”. Di dalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga Negara dari Negara tersebut.
Penduduk warga Negara            : Penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah 
                                                   Negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri.
Penduduk bukan Warga Negara : Orang asing (penduduk yang bukan warga Negara).
 
Sumber:
http://ag-mafia-ilmu.blogspot.com/2012/10/warga-negara-dan-negara.html

Senin, 29 Oktober 2012

PELAPISAN DAN KESAMAAN DERAJAT

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) ialah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat)


Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:

- Terjadi dengan Sendirinya
    

Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

- Terjadi dengan Sengaja

Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Kesamaan derajat ialah sifat hubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumya timbal artinya orang sebagai masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.

Persamaan derajat di dunia dimuat dalam University Declaration of Human Right (1848) dan pasal pasalnya seperti :


  1. (Pasal 1) Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama dikaruniai akal dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.
  2. (Pasal 2 ayat 1) Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang tercantun tanpa terkecuali apapun seperti bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik dll

Sumber :



Sabtu, 27 Oktober 2012

ILMU SOSIAL DASAR

Pengertian ISD (ilmu sosial dasar)

ISD (ilmu sosial dasar)
adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang di wujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori-teori (fakta, konsep, teori) yang berasal  dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah) MK.
ISD merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan, sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.


Ruang Lingkup Studi ISD

Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. Kenyataan-kenyataan social yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. Konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
3. Masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.


Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 Pokok Bahasan
, dari kedelapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
                1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan   
   masyarakat  dan kebudayaan.
                2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
                3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
                4. Masalah hubungan warga Negara dan Negara.
                5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
                6. Masalah masyarakat perkotaan dan pedesaan.
                7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan Integrasi.
                8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.


Sumber:
http://ag-mafia-ilmu.blogspot.com/2012/10/ilmu-sosial-dasar-pengertian-isd-ilmu.html

HUBUNGAN ANTARA MASALAH PENDUDUK DAN PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN



Pengertian Penduduk
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Indonesia selama enam bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari enam bulan tetapi bertujuan menetap. Pertumbuhan penduduk diakibatkan oleh tiga komponen yaitu: fertilitas, mortalitas dan migrasi.


Pengertian Kebudayaan
kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Penduduk dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada kebudayaan apabila tidak ada penduduk.



A. Permasalahan yang terjadi pada penduduk :


I. Jumlah pertumbuhan penduduk
    Jumlah pertumbuhan penduduk dapat dibagi menjadi 3 yaitu :
•     Pertumbuhan Penduduk Alami adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian.
•     Pertumbuhan Penduduk Migrasi adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih migrasi masuk dan migrasi keluar. 
•     Pertumbuhan Penduduk Total adalah pertumbuhan penduduk yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian, dan migrasi.


II.  Tingkat kelahiran (fertilitas)
    Tingkat kelahiran ( fertilitas ) adalah tingkat pertambahan jumlah anak atau tingkat kelahiran bayi pada suatu periode tertentu.


III. Tingkat kematian (mortalitas)
   Tingkat kematian ( mortalitas ) merupakan pengurangan jumlah penduduk pada periode tertentu yang disebabkan oleh faktor kematian.


 
B. Perkembangan budaya
    
Pekembangan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perkembangan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat.
     contoh-contoh perkembangan budaya :
•             KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM
•             KEBUDAYAAN BARAT
•             KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN 

Hubungan antara masalah penduduk dengan perkembangan kebudayaan terjadi karena suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan dan masyarakat, akan membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
 Masalah penduduk muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah penduduk yaitu seperti proses sosial dan kebudayaan yang berbeda-beda. Masalah penduduk itu sendiri akan menyebabkan pro dan kontra pada perkembangan kebudayaan.

Sumber :
http://marduta.com/rangkuman-materi-ips-kelas-8/permasalahan-kependudukan-di-indonesia-bagian-pertama http://markusnugroho.wordpress.com/2009/12/21/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan/




Sabtu, 20 Oktober 2012

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

Individu ialah bagian terkecil dari masyarakat sekitar yang tidak bisa di bagi-lagi dengan bagian terkecil, individu yang pasti lebih jelas manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan, saya menyimpulkan bahwa individu sebagai manusia yang memiliki peranan khas ataupun spesifik dari dalam dirinya itu sendiri.

Permasalahan     : Individu yang sering sekali menyimpang dari norma kolektif kehilangan 
                           individualis memempengaruhi kolektifitas masyarakat sekitar.
Solusinya           : Individu harus bisa menempatkan dirinya sesuai dengan
                           norma dan
 kebudayaan yang dimiliki individu itu sendiri.
Penangananya    : Individu harus ada di setiap kelompok karena akan membentuk dan 
                           semakin 
matang untuk menjadi dirinya sendiri.

Keluarga ialah bagian kecil dari masyarakat, yang di bentuk menjadi sebuah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak

Permasalahan     : Perceraian ayah dan ibu, yang akan berujung di persidangan dan

                           anak-anak yang sudah di besarkan akan jadi sia-sia
Solusinya           : Seharusnya permasalahan keluarga tidak semestinya harus di bawa ke meja
                           hijau
, dan bisa di selesaikan dangan cara kekeluargaan tidak harus di meja
                           hijau.
Penangananya    :
Seharusnya selalu menjaga keharmonisan keluarga entah itu nama baik
                            keluarga untuk saling menjaga keharmonisan keluarga, bukan untuk saling
                            menghindar, menghancurkan atau memperpecah tali persaudaraan.


Masyarakat ialah sekelompok dari penduduk sekitar yang menetap di setiap wilayah, seperti kita sendiri dan keluarga kita juga termasuk masyarakat dan yang di sekitar wilayah kita karena kita dan masyarakat lain saling membutuhkan atau saling bergantungan satu sama lain.

Permasalahan     : Masyarakat di setiap wilayah akan akan saling bentrok karena hanya salah
                           paham, sekarangpun sudah banyak bentrokan antar warga, padahal
                           masyarakat maupun  kitapun menjalani hidup ini akan saling ketergantungan
                           satu sama lain
Solusinya           : Masyarakat itu sendiri harus mempunyai rasa tanggung jawab dan berpikiran
                           panjang agar tidak ada saling adu otot/ adu jotos.

Penangananya    : Setiap anggota masyarakat harus ada ketua agar bisa menyatukan
                            masyarakat lain dan akan tercipta rasa damai di setiap masyarakat itu
                            sendiri
 






SUMBER :

http://ag-mafia-ilmu.blogspot.com/2012/10/individu-keluarga-dan-masyarakat.html