Etika
Etika
(Yunani Kuno) "ethikos", artinya "timbul dari kebiasaan"
adalah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari
nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk,
dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika
di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika
dilakukan oleh siapa saja baik dari kalangan dewasa hingga anak-anak. Baik kalangan
atas maupun kalangan menengah kebawah. Etika pun dilakukan dimana saja, karena
dengan manusia beretika itu artinya manusia tersebut memiliki kehidupan sosial
yang sangat baik. Dengan etika semua bisa memahami karakteristik orang tersebut
walau tidak seutuhnya benar.
Secara
metodologis, tidak semua hal penilaian dalam perbuatan dapat dikatakan sebagai
etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek
dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu
lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang
normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan
manusia. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
1. Meta-etika
(studi konsep etika) : Sebagai contoh,"Seorang anak menendang bola hingga
kaca jendela pecah." Secara meta-etis, baik-buruknya tindakan tersebut
harus dilihat menurut sudut pandang yang netral. Pertama, dari sudut pandang si
anak, bukanlah suatu kesalahan apabila ia menendang bola ketika sedang bermain,
karena memang dunianya(dunia anak-anak) memang salah satunya adalah bermain,
apalagi ia tidak sengaja melakukannya. Akan tetapi kalau dilihat dari pihak
pemilik jendela, tentu ia akan mendefinisikan hal ini sebagai kesalahan yang
telah dibuat oleh si anak. Si pemilik jendela berasumsi demikian karena ia
merasa dirinya telah dirugikan
2. Etika
normatif (studi penentuan nilai etika)
3. Etika
terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Ada
beberapa pengertian etika menurut beberapa ahli :
1. Menurut Bertens :
Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu
kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
2. Menurut
KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk,
nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang
dianut suatu golongan atau masyarakat.
3. Menurut
Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan
kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai
manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang
menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia
yang diwujudkan melalui kehendak manusia.
Macam-macam
etika antara lain :
1. Etika Deskriptif :
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku
manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai
sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai
fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai
suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat
disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai
dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan
manusia dapat bertindak secara etis.
2. Etika Normatif : Etika
yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki
oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa
yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan normanorma yang
dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal
yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di
masyarakat.
Manfaat
etika yaitu :
· Agar peruatan manusia
sesuai dengan kebiasaan atau adat yang berlaku, serta tidak bertentangan dengan
hokum
·
Dapat membedakan
perbuatan yang benar dan salah
· Menjadi pedoman
pergaulan yang saling menjaga kepentingan masing-masing supaya tenang,
terlindungi, tentram dan tidak merugikan
· Memberi arah untuk
menjalani hidup dengan rangkaian sikap dan tindakan sehari-hari
· Membantu mengambil
keputusan terkait dengan tindakan yang perlu dilakukan
· Dapat menjembatani semua
dimensi atau nilai-nilai.
Profesi
Profesi
kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang
dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji
untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen". Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki
asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus
untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum,
kedokteran, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang
yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu,
istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran,
sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima
bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju
sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Karakteristik
pada profesi antara lain :
1. Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyaipengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar
pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2. Asosiasi
profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi
anggotanya.
3. Pendidikan
yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang
lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian
kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan
institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti
pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis
sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui
pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi:
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi
kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode
etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan
prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur
diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur
tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi
yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan
publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter
berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status
dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang
tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut
bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi
masyarakat.
Syarat-syarat
profesi :
·
Standar unjuk kerja
· Lembaga pendidikan
khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas
·
Akademik yang
bertanggung jawab
·
Organisasi profesi
·
Etika dan kode etik
profesi
·
Sistem imbalan
·
Pengakuan masyarakat
Profesionalisme
Profesionalisme
merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya
secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada
sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk
senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Dalam bekerja,
setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam
profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam
mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta
sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen.
Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter
yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Syarat-syarat
yang diperlukan dalam profesioanlisme :
· Pekerjaan profesional
ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh
dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai, sehingga kinerjanya didasarkan
pada keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah
(Masa pendidikan atau masa belajar yang panjang (minimal 3 tahun)).
·
Ada dukungan organisasi
profesi (organisasi dalam bidangnya).
· Penghasilan yang
menjamin hidup (seorang yang bekerja dibidang profesi harus dibayar tetap
atauada penghasilan yang tetep).
· Ada dukungan
masyarakat(stake holder). Suatu profesi selain dibutuhkan oleh masyarakat juga
memiliki dampak terhadap sosial kemasyarakatan, sehingga masyarakat memiliki
kepekaan yang sangat tinggi terhadap setiap efek yang ditimbulkannya dari
pekerjaan profesinya itu.
· Tingkat kemampuan dan
keahlian suatu profesi didasarkan kepada latar belakang pendidikan yang
dialaminya yang diakui oleh masyarakat, sehingga semakin tinggi latar belakang
pendidikan akademik sesuai dengan profesinya, semakin tinggi pula tingkat
penghargaan yang diterimanya. (Mampu bekerja secara profesional, mengikuti
aturan-aturan yang ditentukan).
·
Ada kode etik (tata
tertip atau cara kerja yang profesional).
Refrensi:
-
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
-
http://duniabaca.com/pengertian-etika-dan-macam-macamnya.html
-
http://kumoro.staff.ugm.ac.id/file_artikel/1.%20Apa%20Pentingnya%20Etika.pdf.
-
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
-
http://amiie23new.blogspot.com/2013/09/pengertian-dan-syarat-syarat-profesi.html