Selasa, 19 April 2016

Carding

Carding        
          Carding, salah satu jenis cyber crime yang terjadi di Bandung sekitar Tahun 2003. Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Para pelaku yang kebanyakan remaja tanggung dan mahasiswa ini, digerebek aparat kepolisian setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi di internet menggunakan kartu kredit orang lain. Para pelaku, rata-rata beroperasi dari warnet-warnet yang tersebar di kota Bandung. Mereka biasa bertransaksi dengan menggunakan nomor kartu kredit yang mereka peroleh dari beberapa situs. Namun lagi-lagi, para petugas kepolisian ini menolak menyebutkan situs yang dipergunakan dengan alasan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
            Modus kejahatan ini adalah pencurian, karena pelaku memakai kartu kredit orang lain untuk mencari barang yang mereka inginkan di situs lelang barang. Karena kejahatan yang mereka lakukan, mereka akan dibidik dengan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas.

Analisa:
Seharusnya kesigapan dan kewaspadaan kita semua sebagai nasabah bank untuk mengantisipasi hal tersebut dengan cermat. Contohnya, jangan pernah menggunakan password atau nomor PIN dengan tanggal lahir ataupun kombinasi angka yang dapat dengan mudah diketahui oleh orang lain. sebagai nasabah kita memang diberikan kemudahan dengan fitur serta fasilitas canggih dari pihak bank. Namun, di jaman sekarang di era globalisasi saat ini, teknologi yang semakin maju merupakan buah simalakama apabila kita tidak dapat mengantisipasinya. Tetapi, kita tidak harus takut untuk menghadapi perubahan zaman. Sebagaimana teknologi itu diciptakan adalah untuk mempermudah manusia di dalam kehidupan sehari-hari. Jadi kita semua tidak usah takut untuk menggunakan teknologi di era globalisasi ini serta harus selalu waspada untuk mengantisipasi kejahatan dunia cyber yang akan semakin marak.

Senin, 14 Maret 2016

Perbedaan IT Forensik, IT Audit Trail & Real Time Audit

Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. secara rinci. Audit Trail secara default akan mencatat waktu , user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan.
Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merungubah dan menghapus. Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis manipulasi data.Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori tentang suatu data (dibuat, diubah atau dihapus) dan oleh siapa serta bisa menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya Audit Trail ini, semua kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik. Real Time Audit Real Time Audit atau RTA adalah suatu sistem untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan, di mana pun mereka berada.
Ini mengkombinasikan prosedur sederhana dan logis untuk merencanakan dan melakukan dana untuk kegiatan dan “siklus proyek” pendekatan untuk memantau kegiatan yang sedang berlangsung dan penilaian termasuk cara mencegah pengeluaran yang tidak sesuai. RTA menyediakan teknik ideal untuk memungkinkan mereka yang bertanggung jawab untuk dana, seperti bantuan donor, investor dan sponsor kegiatan untuk dapat “terlihat di atas bahu” dari manajer kegiatan didanai sehingga untuk memantau kemajuan. Sejauh kegiatan manajer prihatin RTA meningkatkan kinerja karena sistem ini tidak mengganggu dan donor atau investor dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan tanpa menuntut waktu manajer.
Pada bagian dari pemodal RTA adalah metode biaya yang sangat nyaman dan rendah untuk memantau kemajuan dan menerima laporan rinci reguler tanpa menimbulkan beban administrasi yang berlebihan baik untuk staf mereka sendiri atau manajemen atau bagian dari aktivitas manajer.
Penghematan biaya overhead administrasi yang timbul dari penggunaan RTA yang signifikan dan meningkat seiring kemajuan teknologi dan teknik dan kualitas pelaporan dan kontrol manajemen meningkatkan menyediakan kedua manajer dan pemilik modal dengan cara untuk mencari kegiatan yang dibiayai dari sudut pandang beberapa manfaat dengan minimum atau tidak ada konsumsi waktu di bagian aktivitas manajer. IT Forensik IT Forensik merupakan Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat),
Tujuan IT Forensik adalah  untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem informasi, karena semakin berkembangnya teknologi komputer dapat digunakan sebagai alat bagi para pelaku kejahatan komputer.
Refensi:

IT Forensik

           IT Forensik yaitu suatu ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat). Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan digunakan dalam proses selanjutnya.Selain itu juga diperlukan keahlian dalam bidang IT ( termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardwaremaupun software untuk membuktikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam bidang teknologi sistem informasi tersebut. Tujuan dari IT forensik itu sendiri adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti-bukti digital.
           Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan,   dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer    dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
  Tujuan IT forensik:
1.  Untuk membantu memulihkan, menganalisa, dan mempresentasikan materi/entitas berbasis digital atau elektronik sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan sebagai alat buti yang sah di pengadilan
2.      Untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan motivitasi tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak menyenangkan dimaksud.
Refrensi:

4 Isu-isu Dalam Etika

4 Isu-isu Dalam Etika

1.   Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
2.   Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan
3.    Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
4.    Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.

  Refrensi:

Etika, Profesi & Profesionalisme

                 Etika

Etika (Yunani Kuno) "ethikos", artinya "timbul dari kebiasaan" adalah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dilakukan oleh siapa saja baik dari kalangan dewasa hingga anak-anak. Baik kalangan atas maupun kalangan menengah kebawah. Etika pun dilakukan dimana saja, karena dengan manusia beretika itu artinya manusia tersebut memiliki kehidupan sosial yang sangat baik. Dengan etika semua bisa memahami karakteristik orang tersebut walau tidak seutuhnya benar.
Secara metodologis, tidak semua hal penilaian dalam perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:

1.       Meta-etika (studi konsep etika) : Sebagai contoh,"Seorang anak menendang bola hingga kaca jendela pecah." Secara meta-etis, baik-buruknya tindakan tersebut harus dilihat menurut sudut pandang yang netral. Pertama, dari sudut pandang si anak, bukanlah suatu kesalahan apabila ia menendang bola ketika sedang bermain, karena memang dunianya(dunia anak-anak) memang salah satunya adalah bermain, apalagi ia tidak sengaja melakukannya. Akan tetapi kalau dilihat dari pihak pemilik jendela, tentu ia akan mendefinisikan hal ini sebagai kesalahan yang telah dibuat oleh si anak. Si pemilik jendela berasumsi demikian karena ia merasa dirinya telah dirugikan

2.       Etika normatif (studi penentuan nilai etika)

3.      Etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

Ada beberapa pengertian etika menurut beberapa ahli :

1.  Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
2.  Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
3.     Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.

Macam-macam etika antara lain :
1.       Etika Deskriptif : Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.

2.   Etika Normatif : Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan normanorma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Manfaat etika yaitu :
·    Agar peruatan manusia sesuai dengan kebiasaan atau adat yang berlaku, serta tidak bertentangan dengan hokum
·            Dapat membedakan perbuatan yang benar dan salah
·      Menjadi pedoman pergaulan yang saling menjaga kepentingan masing-masing supaya     tenang, terlindungi, tentram dan tidak merugikan
·           Memberi arah untuk menjalani hidup dengan rangkaian sikap dan tindakan sehari-hari
·           Membantu mengambil keputusan terkait dengan tindakan yang perlu dilakukan
·           Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.


      Profesi

  Profesi kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.
  Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Karakteristik pada profesi antara lain :
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyaipengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3.   Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4.  Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5.   Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6.   Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya       mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7.   Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis     mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8.  Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9.   Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11.  Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Syarat-syarat profesi :
·      Standar unjuk kerja
·   Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar  kualitas
·      Akademik yang bertanggung jawab
·      Organisasi profesi
·      Etika dan kode etik profesi
·      Sistem imbalan
·      Pengakuan masyarakat


Profesionalisme

Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Dalam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Syarat-syarat yang diperlukan dalam profesioanlisme :
·  Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai, sehingga kinerjanya didasarkan pada keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Masa pendidikan atau masa belajar yang panjang (minimal 3 tahun)).
·      Ada dukungan organisasi profesi (organisasi dalam bidangnya).
·   Penghasilan yang menjamin hidup (seorang yang bekerja dibidang profesi harus dibayar  tetap atauada penghasilan yang tetep).
·    Ada dukungan masyarakat(stake holder). Suatu profesi selain dibutuhkan oleh masyarakat juga memiliki dampak terhadap sosial kemasyarakatan, sehingga masyarakat memiliki kepekaan yang sangat tinggi terhadap setiap efek yang ditimbulkannya dari pekerjaan profesinya itu.
· Tingkat kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan kepada latar belakang pendidikan yang dialaminya yang diakui oleh masyarakat, sehingga semakin tinggi latar belakang pendidikan akademik sesuai dengan profesinya, semakin tinggi pula tingkat penghargaan yang diterimanya. (Mampu bekerja secara profesional, mengikuti aturan-aturan yang ditentukan).
·      Ada kode etik (tata tertip atau cara kerja yang profesional).

Refrensi:
-          http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
-          http://duniabaca.com/pengertian-etika-dan-macam-macamnya.html
-          http://kumoro.staff.ugm.ac.id/file_artikel/1.%20Apa%20Pentingnya%20Etika.pdf.
-          http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
-          http://amiie23new.blogspot.com/2013/09/pengertian-dan-syarat-syarat-profesi.html

Rabu, 04 November 2015

CONTOH JARINGAN WIRELESS PADA PERUSAHAAN

Contoh yang dapat di ambil adalah perusahaan perbankan yaitu, jaringan yang dimiliki mesin ATMnya. ATM atau Anjungan Tunai Mandiri ( Automatic Teller Machine) adalah alat elektronik yang diciptakan untuk mempermudah nasabah untuk mengambil uang, mengecek rekening tabungan, maupun transaksi nontunai tanpa perlu dilayani oleh teller manusia. Mesin ATM sering ditemukan di beberapa lokasi strategis seperti restoran, bandar udara, pusat perbelanjaan, pasar di kota – kota besar. Karena mesin ATM merupakan sebuah teminal data, maka mesin ATM memerlukan koneksi melalui sebuah host processor. Host processor ini akan berinteraksi melalui media komunikasi yang banyak digunakan adalah jaringan Wireless LAN atau Wireless MAN. Sehinggga dengan kedua jaringan ini akan memecahkan masalah biaya pemakaian jaringan kabel. Karena mesin ATM tidak hanya berada pada kota – kota besar saja, tetapi pulau kecil atau desa yang jauh dari kota besar sudah ada yang menmpatkan mesin ATM untuk memudahkan para nasabahnya.


Sumber :

CARA KERJA JARINGAN WIRELESS

Cara kerja wireless ini disebabkan karena komputer mempunyaii built transreceiver seperti wakly-talky. Transreceiver yang disebut dengan adapter wireless. Adaptor wireless melakukan sejumlah pekerjaan. Yang pertama, mendeteksi apakah terdapat jaringan wireless disekitar komputer melalui radio dan  juga tuning menghubungkan penerima untuk mendeteksi setiap ada sinyal yang masuk. Setelah ada sinyal terdeteksi, untuk menghubungkannya yaitu melalui sign dan otentikasi pengguna. Apapun data yang dikirimkan dari komputer atau melalui laptop/notebook diubah melalui adaptor wireless, dari bentuk digital (0s & 1s) menjadi sinyal radio (bentuk analog).


Konversi sinyal data digital kebentuk analog disebut dengan “modulasi”. Sinyal data digital ditumpangkan ke gelombang radio analog. Beberapa prinsip kerja wireless yang berbeda untuk melakukan hal ini, sehingga bagian data digital akan lebih banyak dapat dibawa oleh gelombang radio analog. Teknik yang dipakai untuk modulasi menentukan kecepatan dari transfer data jaringan wireless. Lalu sinyal radio yang disalurkan biasanya mempunyai frekuensi lebih dari 2,4 GHz diterima oleh sebuah router wireless ataupun sebuah wireless adapter.
Sebuah router witeless yaitu suatu stasiun penerima dari jaringan wireless. Hal tersebut direkonversi dari sinyal data radio ke dalam bentuk sinyal digital, oleh sinyal “demodulating” dan mengirimkannya melalui koneksi kabel Ethernet ke jalur super informasi yang disebut dengan internet.
Cara kerja dari wireless selanjutnya adalah proses sebaliknya saat menerima informasi pada komputer melalui jaringan wireless. Kali ini router menerima data digtal dari internet dan juga memodulasi kedalam bentuk analog. Lalu kemudian antena adapter wireless menerima sinyal analog dimodulasi dan demodulates kembali kedalam bentuk digital lalu ditransfer kedalam komputer.
Sebuah teknologi yang membuat semua ini terjadi karena adanya jaringan wireless, link yang penting dalam jaringan wireless adalah router dan adapter wireless/Wi-Fi. Pada saat ini, kebanyakan laptop maupun komputer sudah dilengkapi dengan hardware dan juga software wireless/WiFi. Jaringan Hotspot wireless daerah di sekitar router wireless yang mempunyai kekuatan sinyal yang tinggi. Tentu saja cara kerja wireless melakukan transfer data yang lebih cepat di jaringan wireless ini.

Sumber: